
Samarinda, Kaltimedia.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai menghimpun aspirasi pedagang Pasar Pagi menjelang rencana penataan tahap dua. Penyerapan aspirasi tersebut dilakukan melalui forum diskusi bersama pedagang yang difasilitasi DPRD Kota Samarinda.
Forum dialog ini menjadi wadah bagi pedagang untuk menyampaikan berbagai masukan dan keluhan, sekaligus sebagai bahan pertimbangan pemerintah kota sebelum mengambil keputusan lanjutan terkait penataan kawasan Pasar Pagi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan seluruh hasil diskusi akan dirangkum dan disampaikan kepada Wali Kota Samarinda sebagai dasar penentuan kebijakan.
Menurutnya, forum tersebut digelar sebagai respons atas kebutuhan pedagang akan kepastian, terutama terkait kelanjutan penataan pasar.
Ia menyebut, terdapat dua poin utama yang paling banyak disampaikan pedagang, yakni kepastian waktu dimulainya penataan tahap dua serta jaminan mendapatkan lapak berjualan.
“Pedagang hanya ingin kepastian. Kapan penataan tahap dua dimulai dan apakah mereka benar-benar mendapatkan tempat berjualan,” ujar Nurrahmani, Senin (26/1/2026).
Nurrahmani menjelaskan, hingga saat ini Disdag Samarinda masih melakukan proses validasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan. Validasi tersebut meliputi jumlah pedagang aktif, jenis dagangan, hingga pola aktivitas perdagangan di Pasar Pagi.
Ia menegaskan, pendataan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk situasi psikologis pedagang, terlebih menjelang bulan Ramadan.
“Data yang kami kumpulkan mencerminkan dinamika perdagangan di lapangan. Ini penting agar kebijakan yang diambil tidak merugikan pedagang,” katanya.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang muncul dalam forum diskusi, termasuk usulan pendataan manual serta evaluasi sistem pendataan digital, akan disampaikan secara utuh kepada pimpinan daerah.
“Semua keluhan dan usulan pedagang akan kami sampaikan apa adanya kepada Wali Kota. Keputusan akhir tetap berada di tangan beliau,” tegasnya.
Sementara itu, terkait penataan tahap pertama, Disdag Samarinda mencatat dari total 1.804 pedagang yang terdata, sebanyak 1.662 pedagang telah tertangani. Adapun kendala yang masih muncul umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data, seperti perbedaan jenis dagangan dan zonasi lapak.
Saat ini, penyesuaian data tersebut masih terus dilakukan agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Disdag Samarinda menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota dan DPRD dalam menyiapkan berbagai skenario penataan Pasar Pagi. Keputusan final terkait penataan tahap dua, kata Nurrahmani, akan diumumkan secara terbuka dan resmi kepada seluruh pedagang setelah seluruh proses kajian dan validasi data rampung. (Rfh)
Editor: Ang



