Polisi Bongkar Dapur Ekstasi Oplosan di Samarinda, Peracik Utama Ditangkap

Gambar saat ini: Foto: Ilustrasi Penangkapan. Sumber: Istimewa.
Foto: Ilustrasi Penangkapan. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Peredaran pil ekstasi oplosan di Kota Samarinda berhasil dibongkar aparat kepolisian. Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang mengungkap sebuah clandestine laboratory atau dapur pembuatan ekstasi rumahan yang selama ini diduga menjadi sumber pil ekstasi bermotif “Iron Man” di kalangan pengguna narkotika.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat dini hari, 16 Januari 2026, setelah polisi mengembangkan informasi dari penangkapan sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika sebelumnya. Dari pemeriksaan awal, petugas memperoleh petunjuk penting terkait asal-usul pil ekstasi yang beredar di Samarinda.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pil tersebut tidak diproduksi di pabrik ilegal berskala besar, melainkan diracik secara mandiri. Ekstasi oplosan itu diduga mengandung campuran sabu-sabu atau metamfetamin serta obat analgesik tertentu, dengan takaran yang tidak terukur dan berpotensi menimbulkan dampak serius hingga fatal bagi kesehatan pengguna.

Berbekal informasi tersebut, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Lambung Mangkurat II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Kota. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial RY (33) yang diduga berperan sebagai peracik sekaligus pengendali produksi pil ekstasi oplosan.

Penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersebut mengungkap adanya laboratorium gelap berskala rumahan. Polisi menemukan berbagai peralatan produksi, mulai dari alat cetak berbahan besi dengan beragam motif, blender, alat pres, hingga pembakar berbahan bakar spiritus.

Selain peralatan, petugas juga menyita barang bukti berupa puluhan butir pil ekstasi bermotif Iron Man dan tengkorak segi enam berwarna pink. Turut diamankan bubuk pil yang siap dicetak serta sejumlah bahan kimia, seperti acetone dan alkohol 96 persen, yang lazim digunakan dalam pembuatan ekstasi ilegal.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, menegaskan bahwa peredaran narkotika jenis oplosan merupakan ancaman serius karena kandungannya tidak memiliki standar keamanan.

“Kami tidak hanya menindak para penggunanya, tetapi juga membongkar sumber produksinya. Langkah ini merupakan upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Samarinda,” tegas AKP Baihaki.

Ia memastikan kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran pil ekstasi oplosan tersebut. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *