Hamish Daud Bicara Soal Isu Orang Ketiga, Ini Penjelasannya di Polres Jaksel

Foto: Hamish Daud saat menanggapi situasi hubungan dengan Raisa dan menjawab isu perselingkuhan dalam sesi wawancara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (06/11/2025). Sumber: (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Jakarta, Kaltimedia.com – Aktor Hamish Daud kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (06/11/2025). Kedatangannya bersama kuasa hukum Sandy Arifin, bertujuan melanjutkan laporan dugaan pencemaran nama baik yang ia ajukan sejak Juli 2025.

Sandy Arifin menjelaskan bahwa pihaknya diminta untuk melengkapi sejumlah bukti dan menghadirkan saksi tambahan agar laporan Hamish semakin kuat.

“Agenda hari ini, kami bersama tim kuasa hukum Hamish baru mendapatkan informasi terkait kekurangan bukti dan saksi yang akan kami hadirkan,” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip insertlivecom.

Ia menambahkan bahwa terdapat akun yang berada di luar negeri terkait kasus tersebut.

“Kami diberikan informasi untuk melengkapi bukti dan beberapa saksi setelah mengetahui ada akun yang berada di luar negeri,” tambahnya.

Hamish dan tim hukumnya kini menyiapkan tambahan bukti berupa unggahan atau pemberitaan yang relevan serta mencari saksi yang dinilai kredibel. Langkah itu dilakukan untuk memperkuat laporan yang tengah ditangani penyidik.

Dalam kesempatan yang sama, Hamish juga menanggapi isu miring yang beredar terkait perceraiannya dengan penyanyi Raisa. Ia menegaskan, bahwa tidak ada pihak ketiga di balik perpisahan mereka.

“Tidak ada orang ketiga. Sabrina Alatas itu teman saya sudah 10 tahun, bukan orang baru,” tegas Hamish.

Hamish juga meminta publik, agar tidak menyudutkan pihak lain yang disebut-sebut dekat dengannya.

“Keluarga Sabrina sangat baik. Tidak pantas mereka kena sorotan karena kami hanya berteman,” jelasnya.

Dengan langkah hukum ini, Hamish berharap kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya bisa segera menemukan kejelasan dan diselesaikan sesuai prosedur. (AS)

Sumber: (Insertlive.com)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *