Tindak Lanjut Temuan BPK RI 2023, Pemkot Samarinda Evaluasi Kinerja Penanggulangan Banjir

Pemkot Samarinda Evaluasi Kinerja Penanggulangan Banjir

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap kinerja pada tahun 2023. Pemerintah Kota Samarinda menggelar rapat terkait evaluasi penanggulangan banjir, yang dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Samarinda Jalan Dahlia, pada Rabu, (24/01/2024) lalu.

Dalam rapat tersebut, Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor, menyampaikan bahwa tujuan rapat tersebut untuk menyelidiki faktual kejadian penanggulangan banjir, mulai dari penyebab, upaya pencegahan, hingga dampak sosial yang ditimbulkan.

“Temuan BPK RI menyoroti beberapa aspek, termasuk dasar hukum, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan laporan kinerja penanggulangan banjir,” tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda telah segera menindaklanjuti beberapa hal yang disoroti oleh BPK RI. Proyek penanggulangan banjir melibatkan empat instansi terkait, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum Sekretariat Pemkot Samarinda.

“Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti, waktunya ada yang sampai Desember, kami perintahkan seperti tata ruang paling lambat pertengahan Februari karena hanya menyangkut dokumen,” sampainya.

Audit kinerja yang dilakukan oleh BPK RI fokus pada aspek kinerja tanpa menyentuh anggaran, sedangkan audit keuangan menyeluruh dijadwalkan untuk bulan Februari mendatang.

Ia turut menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja berbeda dengan peninjauan kinerja yang sudah terpenuhi. BPK RI ingin melihat implementasi penanggulangan banjir secara menyeluruh, mencakup dasar hukum, perencanaan, dan pelaksanaan.

“Peninjauan tersebut mencakup faktor-faktor penyebab banjir, seperti curah hujan, kondisi sungai, dan perubahan iklim. Meskipun masih terdapat banjir di Samarinda, upaya penanggulangan yang difokuskan oleh Wali Kota Andi Harun telah berhasil mengurangi dampaknya,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan fokus Wali Kota Samarinda Andi Harun, terhadap masalah banjir setiap tahun membawa perubahan positif, namun tantangan topografi Samarinda yang rendah dan terdapat sungai menjadi faktor alami yang perlu diatasi dengan perencanaan yang sistematis.

Sementara, Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, menjelaskan bahwa audit kinerja penanggulangan banjir fokus pada aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas. Tidak ada temuan kerugian, namun Inspektorat menyoroti kebutuhan akan perbaikan dan kelengkapan dokumen.

Ia berharap bahwa dengan hasil audit kinerja ini, Pemkot Samarinda dapat meningkatkan kualitas penanggulangan banjir, memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat, dan merespons saran konstruktif dari BPK RI.

“Kami akan membantu mereka apabila ada audit selanjutnya. Kami juga berterima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk kinerja proyek penanggulangan banjir di Samarinda,” tutupnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *