DP3AKB Balikpapan bakal Siapkan Platform Laporan Kekerasan Anak, Jamin Kerahasiaan Identitas Pelapor

ANAK BERMAIN – Ilustrasi anak bermain. Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyiapkan sistem pelaporan kekerasan terhadap anak berbasis digital. Langkah digitalisasi ini sebagai bagian dari reformasi layanan publik. Sumber foto: Shutterstock

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah menyiapkan sistem pelaporan kekerasan terhadap anak berbasis digital. Langkah digitalisasi ini sebagai bagian dari reformasi layanan publik. Langkah ini menandai pergeseran dari pendekatan manual menuju sistem yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi.

Platform ini dikembangkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Identitas pelapor dijamin aman, dan laporan langsung terhubung ke unit layanan terkait.

“Banyak korban memilih diam karena takut atau bingung harus ke mana. Kami ingin membuka ruang selebar-lebarnya agar setiap anak merasa terlindungi,” ujar Plt Kepala DP3AKB, Nursyamsiarni D Larose.

Ia menyebutkan sampai Juli 2025, jumlah laporan kekerasan terhadap anak tercatat 145 laporan yang masuk ke DP3AKB, dengan dominasi kasus kekerasan seksual dan pelaku anak di bawah umur.

Data dari Kejari Balikpapan menyebutkan 49 perkara kekerasan seksual anak telah ditangani, 17 di antaranya melibatkan pelaku usia remaja. Pola kasus juga mencakup relasi sesama anak, penyimpangan perilaku, dan pelaku yang sebelumnya merupakan korban.

Situasi ini katanya memperkuat urgensi kehadiran sistem pelaporan yang cepat dan aman. Dengan digitalisasi layanan, Pemkot Balikpapan berharap bisa memangkas birokrasi, mempercepat intervensi, dan membuka ruang pelaporan yang lebih inklusif.

Platform ini bukan sekadar aplikasi, tapi bagian dari ekosistem perlindungan anak yang melibatkan sekolah, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan relawan.

Lanjut Nursyamsiarni, tidak hanya fokus pada aspek teknologi, DP3AKB juga menggandeng jaringan pelindung anak berbasis komunitas. Kolaborasi dilakukan bersama aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga relawan perlindungan anak.

Pendekatan ini diambil agar inovasi digital tidak berhenti sebagai aplikasi semata, tetapi menjadi gerakan perlindungan bersama yang mengakar di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa upaya tersebut bukan sekadar mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama yang telah diraih Balikpapan, melainkan sebagai bukti nyata komitmen Pemkot dalam melindungi anak dari berbagai risiko kekerasan, eksploitasi, maupun perundungan.

“Yang terpenting bukan gelarnya, tapi bagaimana anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang menghargai dan melindungi mereka. Anak-anak sekarang hidup di dunia digital, jadi perlindungan mereka juga harus beradaptasi ke arah sana,” tegas Nursyamsiarni.

Ke depan, Pemkot Balikpapan berencana mengintegrasikan platform ini dengan sektor pendidikan dan kesehatan. Guru, konselor sekolah, dan tenaga medis akan menjadi bagian dari ekosistem pelaporan. Sistem ini juga akan dilengkapi fitur edukasi, informasi layanan, konsultasi, hingga pendampingan psikososial.

“Kami ingin menunjukkan bahwa perlindungan anak bukan sekadar laporan administratif, tetapi sistem kerja nyata yang melibatkan semua pihak,” ujar Nursyamsiarni.

Dia berharap inovasi ini dapat memperkuat budaya kepedulian dan keberanian masyarakat dalam melapor, sekaligus memastikan setiap anak di Kota Balikpapan mendapatkan ruang hidup yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan. (adv/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *