
BALIKPAPAN — Potensi pemotongan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat mendapat sorotan serius dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arief Agung.
Ia menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) adalah hak daerah yang tidak seharusnya dikurangi, karena berasal dari pendapatan sektor migas dan pertambangan yang turut menopang perekonomian nasional.
“Kalau bicara dana bagi hasil, itu sudah hak daerah. Pembagiannya pun jelas, antara provinsi, daerah penghasil, dan daerah penyangga. Balikpapan termasuk penerima, jadi tidak sepatutnya ada pemotongan,” ujar Andi Arief, Selasa (28/10/2025).
Meski demikian, ia mengakui bahwa kemungkinan penundaan transfer tetap terbuka, tergantung kondisi fiskal negara. “Penundaan bisa saja terjadi kalau pemerintah pusat sedang melakukan penyesuaian anggaran. Tapi apakah benar akan dipotong atau hanya ditunda, kita masih menunggu kejelasan resmi dari kementerian terkait,” lanjutnya.
Menurut Andi, DPRD Balikpapan sejauh ini belum membahas secara detail rancangan APBD 2026, karena pemerintah kota masih menunggu kepastian dari pusat terkait kebijakan fiskal nasional. Dalam nota keuangan yang disampaikan Wali Kota, kondisi keuangan daerah disebut masih sangat dinamis dan bergantung pada hasil transfer dari pusat.
“Informasi terakhir yang kami terima, proyeksi pemangkasan dana transfer bisa mencapai Rp1,3 triliun, tapi belum final. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan simulasi terhadap berbagai skenario,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan sementara, APBD Balikpapan tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp4 triliun, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,5 triliun. Namun, sejumlah faktor dapat memengaruhi capaian tersebut, terutama kebijakan pemerintah dalam penundaan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berdampak pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami masih optimistis ekonomi Balikpapan tetap tumbuh karena sektor swasta cukup stabil. Tapi kalau benar terjadi pengurangan Rp1,3 triliun, tentu efeknya besar terhadap belanja daerah dan daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Andi menambahkan, bila skenario pemangkasan benar terjadi, maka Pemerintah Kota Balikpapan harus melakukan penyesuaian anggaran hingga Rp1,5 triliun atau sekitar 30 persen dari total APBD.
“Kalau sampai harus memangkas sebesar itu, situasinya bisa seperti sepuluh tahun lalu. Tapi ini masih asumsi, kita tunggu saja hasil finalnya,” tutupnya.
Dengan kondisi yang belum pasti, DPRD Balikpapan mendesak agar pemerintah pusat tetap menjaga konsistensi dalam penyaluran dana bagi hasil. Stabilitas transfer ke daerah dinilai penting untuk menjamin kelancaran pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kota.



