
Samarinda, Kaltimedia.com – Ancaman banjir yang terus menghantui Kota Samarinda kembali menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu suara kritis datang dari Subandi, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, yang menilai penanganan banjir selama ini masih bersifat reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar permasalahan.
Menurut Subandi, permasalahan banjir di Samarinda bukan sekadar soal teknis pembangunan, melainkan sudah menyangkut keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat.
“Kalau dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan tidak ada langkah konkret, banjir bakal semakin menggila. Kita tidak bisa lagi menanganinya dengan cara-cara setengah hati,” tegasnya.
Subandi menyoroti pentingnya membangun bendungan pengendali di kawasan hulu Sungai Karang Mumus, tepatnya di wilayah Sungai Siring, Kutai Kartanegara, yang berada di atas kawasan Bandara APT Pranoto.
Wilayah ini disebutnya sebagai salah satu titik kunci penyumbang debit air besar yang memperparah kondisi banjir di Samarinda.
Tak hanya itu, Waduk Benanga yang selama ini menjadi tumpuan penampungan air juga dinilai tak lagi optimal.
Pendangkalan akibat sedimentasi memperburuk daya tampung waduk tersebut. Ia meminta agar normalisasi waduk segera direncanakan dan dimulai paling lambat tahun 2026.
“Kita butuh kerja yang sistematis dari hulu ke hilir. Kalau hanya fokus pada satu titik, tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Selain pengendalian dari wilayah hulu, Subandi menekankan bahwa Kota Samarinda juga memerlukan infrastruktur pendukung yang terintegrasi.
Ia mendorong percepatan pembangunan kolam retensi, folder, embung, serta sistem drainase dan pompa air di titik-titik yang selama ini menjadi langganan genangan.
“Sudah waktunya pemerintah membangun lebih banyak embung dan memperkuat sistem drainase dalam kota. Saat ini, kondisi banjir kita sudah masuk kategori kritis,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Subandi menegaskan bahwa penanggulangan banjir harus dijadikan prioritas utama oleh pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa menunda langkah penanganan berarti membiarkan warga terus menjadi korban bencana yang seharusnya bisa dicegah.
“Ini bukan soal menunggu. Ini soal menyelamatkan warga dari bencana tahunan yang makin parah. Pemprov dan Pemkot harus duduk bersama, buat roadmap, dan bertindak,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang





