Tiga Kepala Daerah Jatim Terjaring OTT, Khofifah: Semua Sudah Diingatkan KPK

Foto: Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Sumber: Istimewa.

Surabaya, Kaltimedia.com – Gubernur Jawa TimurKhofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara terkait maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di wilayahnya.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tercatat tiga kepala daerah di Jawa Timur terseret kasus korupsi melalui OTT KPK.

Khofifah menegaskan bahwa upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan secara intensif oleh KPK, termasuk membangun komunikasi langsung dengan para kepala daerah.

“Ada grup kepala daerah dengan tim Korsupgah KPK, dan sebetulnya [kepala daerah] kabupaten/kota sudah pernah diajak untuk saling mencari solusi oleh KPK, sudah ya,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia juga menyebut bahwa KPK telah melakukan pendekatan personal kepada kepala daerah untuk memberikan pemahaman terkait tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Sebenarnya semua kabupaten/kota sudah pernah dipanggil satu per satu. Harapan kita tentu semua bisa menjaga pemerintahan yang bersih, tata kelola yang baik,” imbuhnya.

Kasus terbaru menimpa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang ditangkap pada Jumat (10/4) bersama sejumlah pejabat daerah dan stafnya.

Sebelumnya, pada Januari 2026, Wali Kota Madiun nonaktif Maidi juga terjaring OTT terkait dugaan pemerasan dana CSR.

Sementara pada November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko lebih dulu ditangkap dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan serta proyek pembangunan RSUD dr Harjono.

Menanggapi rentetan kasus tersebut, Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

“Jadi kalau yang sudah terjadi seperti ini, pasti kita menyerahkan kepada aspek hukum. Jadi kepada KPK. Ini kan kewenangannya ada di KPK,” tegasnya.

Ia pun berharap kasus-kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala daerah agar menjaga integritas dan marwah pemerintahan. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *