
Papua Tengah, Kaltimedia.com – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) segera memberikan klarifikasi terkait insiden penembakan di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Peristiwa tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya lima warga sipil, termasuk seorang balita. Pigai menyampaikan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil.
“Atas kejadian di Kabupaten Puncak yang mengorbankan nyawa, termasuk anak-anak dan balita, saya menyampaikan duka cita mendalam dan meminta TNI segera memberikan klarifikasi,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Selain meminta penjelasan resmi dari TNI, Pigai juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera turun melakukan investigasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan fakta di lapangan terungkap secara objektif, terutama di tengah terbatasnya informasi resmi yang beredar.
“Komnas HAM harus segera melakukan investigasi agar publik mendapatkan kejelasan,” tegasnya.
Pigai menegaskan bahwa konflik antara aparat TNI dan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) tidak boleh mengorbankan warga sipil.
Ia juga meminta seluruh pihak memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terutama di wilayah yang berpotensi terdampak konflik.
“Tidak boleh ada korban masyarakat sipil dalam konflik antara TNI dan TPN OPM,” katanya.
Lebih lanjut, Pigai mengusulkan penghentian sementara operasi militer di wilayah yang berisiko terhadap keselamatan warga, khususnya di area pengungsian.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah jatuhnya korban tambahan dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Ia juga menekankan bahwa jika Distrik Kemburu telah ditetapkan sebagai zona aman, maka aktivitas militer di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Pigai menilai insiden ini kembali menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip hukum humaniter internasional dalam setiap operasi keamanan.
Kasus ini, lanjutnya, menambah daftar panjang kekerasan terhadap warga sipil di Papua dan menjadi pengingat bahwa perlindungan hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi dalam situasi konflik. (Ang)





