DPRD Samarinda Dorong Sinergi Kopdes Merah Putih dan Bumdes Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal.

Samarinda – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Samarinda membuka lembaran baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat lokal. Sebanyak 59 koperasi resmi terbentuk pada 24 Mei 2025, sejalan dengan program nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Program ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Samarinda. Anggota Komisi II, Joha Fajal menilai kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya menjadi simbol program pusat, melainkan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.

Menurutnya, tantangan implementasi bukan hanya soal pembentukan struktur, tetapi juga sinkronisasi dengan kebijakan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kebijakan pusat tetap harus nyambung dengan kondisi di daerah. Di Samarinda misalnya, ini bisa jadi koperasi kelurahan. Tapi prinsipnya harus bermanfaat langsung,” ujar Joha, pada Selasa (24/6/2025).

Di tengah antusiasme pembentukan koperasi, muncul kekhawatiran dari sebagian masyarakat soal potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang lebih dulu berjalan. DPRD Samarinda pun merespons isu ini secara optimis.

Joha menyatakan, kedua lembaga ekonomi tersebut bisa berjalan beriringan bila dijalankan dengan skema pemberdayaan yang tepat.

“Bumdes dan Kopdes sama-sama untuk rakyat. Tinggal bagaimana sinerginya diatur. Yang penting tujuannya tetap: kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Ia menilai, keberadaan banyak unit usaha justru menjadi peluang yang positif jika dikelola dengan sistem yang baik. Menurut Joha, jangan sampai semangat membangun ekonomi desa terhambat hanya karena kekhawatiran tumpang tindih kelembagaan.

“Kalau usaha di desa makin banyak, tentu makin bagus. Persoalannya adalah pengelolaan. Pemerintah jangan lepas tangan. Harus ada pembinaan dan pengawasan agar semua berjalan sesuai jalur,” tambahnya.

DPRD Samarinda juga berharap agar pendampingan terhadap koperasi tidak berhenti pada tahap awal pembentukan saja. Pemerintah daerah diharapkan aktif menyusun kebijakan turunan yang sesuai dengan realitas lokal.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dari keberhasilan program ini. Maka perlu transparansi dalam pengelolaan, serta pelibatan warga dalam setiap proses pengambilan keputusan ekonomi desa.

“Kami di DPRD siap mengawal. Tapi pelaksana di lapangan tetap pemerintah dan masyarakat. Ini momentum bagus untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong ekonomi berbasis desa,” tutup Joha. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *