Prabowo Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh, Tegaskan Negara Siap Lindungi Pekerja

Gambar saat ini: Foto: Presiden RI Prabowo Subianto. Sumber: Antara.
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto. Sumber: Antara.

Jakarta, Kaltimedia.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan kebijakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 dan diumumkan langsung saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Presiden menegaskan pemerintah akan hadir untuk melindungi pekerja dari ancaman PHK, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Yang diancam PHK, kita akan membela dan melindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi gelombang PHK, bahkan siap mengambil langkah intervensi apabila diperlukan.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita akan mengambil alih. Negara akan membela rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Prabowo menilai kondisi global saat ini tengah diliputi krisis di berbagai negara. Namun, ia menyebut Indonesia masih berada dalam posisi relatif stabil.

“Banyak negara sudah panik, kita masih aman,” katanya.

Menurutnya, ketahanan nasional menjadi faktor utama yang menjaga stabilitas tersebut, terutama di sektor pangan dan energi.

Selain menyoroti kondisi ketenagakerjaan, Presiden juga menegaskan capaian Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan serta target kemandirian energi ke depan.

“Kita swasembada pangan, pangan kita aman, BBM kita masih aman. Tidak lama lagi kita akan swasembada energi,” ujarnya.

Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi global. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *