Samarinda Berbenah, DPRD Siapkan Aturan Baru Dorong Pariwisata Lokal

Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan.

Samarinda – Sektor pariwisata di Kota Samarinda bakal mendapat angin segar. DPRD Kota Samarinda, melalui Pansus II, tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi landasan hukum pengembangan wisata di kota Tepian ini.

Ketua Pansus II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Menurutnya, sinergi antara Dinas Pariwisata, Dinas UMKM, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sangat penting untuk menciptakan ekosistem wisata yang kuat.

“Tim Pansus akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar ada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, dan pengembangan destinasi wisata. Ini akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat kemajuan pariwisata di Samarinda,” ujarnya saat ditemui media ini, pada Jumat (15/3/2025).

Tak hanya itu, Pansus II juga berencana melakukan studi banding ke daerah yang telah sukses mengembangkan wisata unggulan, seperti Bali dan Jawa Barat.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana daerah lain mengelola pariwisata mereka. Harapannya, konsep yang relevan bisa diterapkan di Samarinda untuk meningkatkan daya tarik wisata sekaligus mendorong perekonomian lokal,” jelas Viktor.

Ia pun optimis bahwa Raperda Pariwisata yang sedang digodok akan menjadi pendorong utama dalam memajukan sektor wisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Samarinda.

Dengan regulasi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, bukan tidak mungkin Samarinda akan menjadi destinasi wisata yang lebih menarik di masa depan.

“Kami ingin Raperda ini menjadi pijakan kuat bagi pertumbuhan pariwisata di Samarinda. Dengan aturan yang jelas, infrastruktur yang memadai, dan dukungan bagi pelaku usaha lokal, kita bisa menjadikan kota ini sebagai destinasi wisata yang berdaya saing,” tutup Viktor. (Adv/Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *