
Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, tengah menyoroti penutupan sementara tempat wisata anyar yakni Samarinda Theme Park, oleh Satpol PP pada 27 Januari 2025 belum lama ini. Menurutnya penutupan ini lantaran surat izin yang belum lengkap.
Selain itu Ia menilai, fasilitas tempat parkir yang tidak banyak, membuat ruas jalan jadi terganggu dan mengakibatkan kemacetan. Untuk itu Ia menegaskan, setiap tempat usaha harus mengantongi izin lebih dulu.
“Kami mengingatkan para pengusaha untuk melengkapi semua izin sebelum membuka usaha. Jangan sampai investasi besar yang sudah dikeluarkan menjadi sia-sia hanya karena masalah administratif,” kata Samri.
Lebih lanjut, Samri meminta kepada Pemkot Samarinda agar bisa lebih tegas terhadap hal apapun yang tidak mengikuti aturan ataupun regulasi. Karena menurutnya perlu ada jalan tengah yang harus dicari, agar investasi di Kota Tepian dapat berjalan lancar.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain. Tapi, kami juga mendesak pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin membangun kota. Kalau bisa dicarikan solusi, kenapa harus dipersulit,” ujar Samri. (Adv)



