
Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, tengah menyoroti perihal aktivitas pertambangan di Kecamatan Palaran. Sebab, dirinya menyebut masih ada perusahaan yang beroperasi di lahan warga tanpa menyelesaikan pembebasan lahan, sehingga kerap dikeluhkan.
“Kami menerima laporan dari warga terkait tambang yang masih beroperasi di lahan yang belum selesai pembebasannya. Pemprov dan Pemkot harus turun tangan. Jika ditemukan pelanggaran, harus segera di stop,” kata Anhar dengan tegas beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Anhar menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi sorotannya, yakni masalah aktivitas pertambangan melebihi izin yang diberikan. Menurutnya, izin yang dikantongi perusahaan yang melapor ke dirinya, sekitar 3.000 hektare untuk keperluan perumahan dan industri.
Akan tetapi, saat dilapangan berbeda dengan izin yang disampaikan sebelumnya, yakni menambang diluar area dari yang seharusnya disepakati.
“Apalagi, beberapa waktu lalu sudah dilakukan groundbreaking Pelabuhan Multipurpose Palaran. Itu jadi salah satu alasan pengembang ingin memperluas aktivitasnya,” ujar Anhar.
Dengan adanya permasalahan ini, Anhar meminta kepada Pemkot Samarinda, melalui instansi terkait, agar persoalan ink segera terselesaikan demi kenyamanan san ketentraman masyarakat, khususnya di Palaran.
“Saya berharap pihak terkait seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan inspektur pertambangan segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang yang merugikan masyarakat dan memastikan reklamasi dilakukan,” ucap Anhar. (Adv/dy)