Raperda APBD Perubahan Kota Balikpapan Disetujui

Rapat paripurna DPRD Balikpapan berlangsung di Ballroom Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Kamis (22/8/2024)

BALIKPAPAN – Ketujuh Fraksi di DPRD Kota Balikpapan sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut disampaikan fraksi-fraksi melalui juru bicaranya dalam Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Jawaban Walikota Balikpapan tentang Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama tentang Raperda APBD Perubahan 2024.

Rapat paripurna berlangsung di Ballroom Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Kamis (22/8/2024) di pimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah didampingi Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin dan selurus unsur Forkopimda Balikpapan.

Dalam penyampaiannya, Laisa Hamisa menuturkan rapat paripurna hari ini merupakan tahapan terakhir dari serangkaian pembahasan mengenai Raperda APBD Perubahan Tahun 2024.

Masih Laisa, sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kaltim untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ia menjelaskan, seperti diketahui nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 telah ditandatangani Walikota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud SE pada 14 Agustus 2024 lalu, disusul penyampaian nota penjelasan walikota.

“Dari nota penjelasan yang telah disampaikan Walikota Balikpapan dalam paripurna sebelumnya, hari ini adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan sekaligus melaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan 2024,” tutup Laisa. (Yu)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *