Pembangunan Terowongan Gunung Manggah Terkendala Administrasi

Wali Kota Samarinda Andi Harun.

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan PJ Gubernur Kalimantan Timur melakukan tinjauan langsung terkait proyek pembangunan terowongan Gunung Manggah, pada Kamis, (11/01/2024) lalu.

Proyek pembangunan terowongan Gunung Manggah yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin ke Jalan Kakap, digadang-gadang menjadi solusi terbaik dalam mengatasi kemacetan dan memberikan jalan alternatif bagi masyarakat. Pemerintah Kota Samarinda pun intens berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim melalui Pj Gubernur langsung.

“Saya membuat laporan kepada Pak PJ Gubernur, dan terowongan ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi kemacetan serta memberikan solusi transportasi yang lebih efisien,” ucapnya.

Kendati demikian, terdapat serangkaian kendala yang memang harus diatasi terkait permasalahan administratif.

“Meski pekerjaan di sisi Kakap dan Sultan Alimuddin sudah berjalan, tantangan utama adalah pelebaran di sisi Jalan Kakap. Ini memerlukan sebagian kecil lahan rumah sakit, khususnya tanah di belakang gedung. Kami telah mengajukan surat resmi kepada pemerintah provinsi, namun dihadapkan pada hambatan administratif,” sampainya.

Ia menjelaskan bahwa surat resmi tersebut, seharusnya menjadi perhatian utama oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, namun di disposisi oleh kepala BPKAD.

“Ini bukanlah hal yang sepele, ada ketidaklaziman dalam tata administrasi. Surat yang semestinya langsung sampai ke Wali Kota, malah berputar-putar melalui disposisi kepala BPKAD. Bahkan saat kami butuh disposisi untuk keperluan tertentu, ditolak tanpa alasan yang jelas,” terangnya.

Kendala terbesar yang dihadapi adalah penolakan surat resmi yang disampaikan kepada Pemprov. Ia menyayangkan atas keputusan tersebut.

“Kami menganggap ini krusial karena proyek ini untuk kepentingan umum, untuk masyarakat Samarinda. Saya bahkan menyampaikan pandangan saya kepada PJ Gubernur semalam, seharusnya Pemerintah Provinsi mengapresiasi dan berterima kasih. Jalan ini adalah jalan provinsi, dan pemerintah provinsi seharusnya lebih proaktif dalam mencari jalan alternatif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perbedaan perspektif antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi terkait tanggung jawab atas jalan.

“Kita perlu berpikir keras untuk mencari jalan alternatif, terutama Pemprov sebagai pemilik jalan. Sayangnya, cara berfikir Pemkot dan Pemprov terkadang masih tidak sejalan. Padahal, ada tiga tingkatan pemerintahan, namun seharusnya bekerja sebagai satu kesatuan. Ini amanat Bapak Presiden yang telah disampaikan berkali-kali kepada seluruh kepala daerah,” ungkapnya.

Ia berharap agar sinergi dan kolaborasi antara Pemkot dan Pemprov dapat terwujud dengan baik.

“Pemerintah menginginkan bantuan dari Pemerintah Kota, tapi ketidaksesuaian pandangan membuat kita kesulitan. Kita harus selalu bersinergi dan berkolaborasi, seperti yang diamanatkan oleh Bapak Presiden. Lahan yang kita berikan bukan hanya bantuan, tapi juga simbol kerjasama dan gotong-royong untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *