
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan kegembiraannya terkait keputusan PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, yang memutuskan untuk membebaskan lahan yang diperlukan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda.
Hal itu disampaikan saat melakukan peninjauan di RS Islam Samarinda yang tidak jauh dari Terowongan Gunung Manggah, beberapa waktu lalu.
“Jawaban penolakan oleh Kepala BPKAD provinsi Kaltim itu membuat kami terkejut, karena ini sama sekali tidak mengganggu bangunan Rumah Sakit, hanya sekitar 4 atau 5 meter lahan yang tidak terpakai dari rumah sakit itu. Hanya butuh pagarnya dimundurkan, tapi kok mendapat penolakan,” ungkapnya.
Surat penolakan tersebut ditandatangani oleh Sekda dan diproses oleh BPKAD. Ia melaporkan permasalahan ini kepada PJ Gubernur dengan harapan untuk memahami bahwa lahan yang dibutuhkan tidak akan mengganggu bangunan rumah sakit.
“PJ Gubernur pada awalnya belum tahu informasi tentang persoalan ini. Namun, beliau saat ini sudah mendapatkan informasi, dan secara prinsip sudah setuju lahan itu digunakan. Beliau berjanji untuk meninjau langsung di lapangan,” jelasnya.
Pembebasan lahan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjalankan pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum. Kemudian pihaknya tinggal menunggu proses administrasi.
“Beliau setuju lahan tersebut digunakan, kami hanya menunggu proses administrasi dari Pemerintah Provinsi yang akan diproses oleh Dokter Jaya selaku Kepala Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Ia turut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PJ Gubernur atas kebijakan yang diberikan tersebut, dan meyakini bahwa keputusan PJ Gubernur akan disambut antusias dari seluruh jajaran Pemkot Samarinda dan juga masyarakat.
“Kita pastikan bahwa kebijakan beliau itu disambut antusias dan rasa gembira oleh Pemerintah Kota Samarinda karena kita bisa menjalankan pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum dengan lancar,” pungkasnya. (As)





