Pemkab PPU Minta Pertamina Selesaikan Kelangkaan dan Tambah Kuota LPG 3 Kg

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan LPG.

PENAJAM PASER UTARA – Tabung gas LPG mulai mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akhir-akhir ini. Menyikapi hal tersebut, Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan LPG di wilayah itu, Minggu, (7/1/2024) kemarin.

Tujuan sidak tersebut adalah untuk memastikan bahwa agen dan pangkalan LPG tidak melakukan penimbunan tabung gas LPG dalam jumlah besar, dan juga memastikan ketersediaan LPG disetiap Agen dan Pangkalan.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Marbun mendapati bahwa beberapa agen LPG yang ada di PPU terjadi kekosongan dan kecendrungan dalam pengiriman ke pangkalan berkurang, sehingga masyarakat menjadi sulit untuk memperolah LPG.

Untuk mengatasi permasalahan ini segera. Marbun memanggil dan mengajak rapat PT. Pertamina Patra Niaga Balikpapan yang diwakili oleh Alexander Susilo (Executive GM C&T Reg Kalimantan), Asisten II Nicko Herlambang, Asisten III Achmad Usman, Kabag Ekonomi, Kadis Perindakkop, Kepala Satpol PP, Kadis Perhubungan, BPBD. dan para pimpinan Agen Penyalur LPG yang berada di PPU.

“Saat ini PPU terjadi kekosongan LPG sehingga, menyulitkan masyarakat, saya ingin yang mempunyai kewenagan terutama Pertamina bisa segera mengatasi permasalahan ini,” ungkapnya.

Selain itu Marbun berharap kuota LPG di PPU ditambah. Menurutnya kuota LPG yang diberikan ke PPU jangan hanya dilihat dari berdasarkan jumlah penduduk, karena PPU saat ini sedang tumbuh dan berkembang terutama dengan adanya penambahan jumlah penduduk dari pekerja IKN.

Hal ini harus menjadi pertimbangan dan perhitungan, karena akan berdampak dengan meningkatnya penggunaan LPG di PPU.

“Saya ingin dilakukan langkah – langkah strategis agar skema distribusi bisa lebih ringkas dan tepat sasaran sehingga menghindari kekosongan dalam jangka waktu lama termasuk skema distribusi dari SPBE ke agen hingga pangkalan,” pintanya.

Pengawasan distribusi gas LPG serta sosialisasi kepada para agen dan pangkalan jika dalam penyaluran gas terutama LPG 3 KG perlu ditingkatkan. Terlebih jika terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan.

“jika telah dilakukan sosialisasi dan pengawasan namun tetap membandel kita harus beri sanksi,” tegasnya. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *