Pemkot Samarinda Berusaha Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan kunjungan lapangan di Jalan Pelabuhan dan Jalan Dermaga pada Jum’at (29/12/2023).

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan kunjungan lapangan di Jalan Pelabuhan dan Jalan Dermaga pada Jum’at (29/12/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota menemukan bahwa sebuah jalan umum telah ditutup, sedangkan menurut peta lama memang merupakan bagian dari jalan umum.

“Setelah saya menerima informasi, dan hari ini kita melakukan pengecekan, ternyata benar bahwa itu adalah jalan umum,” tutur Andi Harun saat ditemui usai pengecekan.

Pihaknya saat ini sudah melakukan pembukaan terhadap jalan yang ditutup tersebut. Namun, sorotan tertuju pada sebuah bangunan yang terlihat melampaui bahu jalan.

Kemudian Wali Kota meminta PUPR untuk segera membuat perencanaan pengaspalan jalan pada jalan tersebut.

“Saya minta pada PUPR untuk menyurati pada hari Selasa untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri. Jika pemilik bangunan tidak melakukan pembongkaran, pemerintah akan melakukan pembongkaran,” sampainya.

Terkait adanya bangunan yang memakan bahu jalan tersebut, ia menyerahkan pada OPD terkait untuk segera melakukan penertiban.

“Karena ada bangunan, mereka tidak seharusnya memanfaatkan jalan umum ini. Ada juga warga yang tinggal secara ilegal, saya minta kepada camat beserta jajarannya di kelurahan untuk mengurus warga ini, paling lambat hari Selasa, harus dibongkar,” tegasnya.

Pihaknya memberi waktu untuk memindahkan aset yang dimiliki di dalam gang tersebut.

“Kalau ada toleransi sehari dua hari, dapat dimaklumi. Tapi Minggu depan kita sudah masuk kerja setelah tahun baru,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta PUPR untuk membuat program pengaspalan jalan, sehingga gang tersebut dapat kembali berfungsi sebagai fasilitas umum.

“Kita ingin mengembalikan fungsi fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat, namun ada kesan ingin dikuasai oleh pihak tertentu,” pungkasnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *