Dinas Perdagangan Balikpapan Temukan Masalah Distribusi LPG 3 Kilogram, Larang Agen Jual ke Pengecer Tidak Resmi

PERKETAT PENGAWASAN – Ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram di Kota Minyak. Langkah ini dilakukan agar penyaluran gas bersubsidi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram di Kota Minyak.

Langkah ini dilakukan agar penyaluran gas bersubsidi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan pihaknya fokus memastikan ratusan pangkalan yang sudah ada benar-benar aktif menyalurkan gas sesuai aturan.

“Kami bersama Pertamina rutin melakukan pemetaan wilayah untuk memastikan pasokan gas bersubsidi menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Haemusri menyampaikan dari hasil evaluasi, sejauh ini jumlah agen dan pangkalan yang beroperasi sudah mencukupi kebutuhan kota. Sehingga penambahan agen bukan menjadi fokus utama.

Tercatat, sekitar 11 agen resmi dengan sekitar 672 pangkalan terdaftar yang menyalurkan LPG subsidi ke tingkat kelurahan dan RT.

Namun, masih ditemukan kendala dalam hal pendistribusian di sejumlah titik yang memerlukan pengawasan lebih ketat.

 “Kadang persoalannya bukan di pasokan, tapi di jalur distribusi. Kami ingin setiap tabung yang keluar dari agen bisa dipastikan sampai ke penerima yang tepat,” tandas Haemusri.

Pihaknya juga mengimbau kepada pangkalan untuk tidak menyalurkan tabung subsidi ke pengecer tidak resmi. Hal ini untuk menjaga keseimbangan pasokan dan mencegah gangguan distribusi di tingkat bawah.

Di sisi lain, tindakan tersebut bisa menghambat tujuan program pemerintah membantu rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

Haemusri Umar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Pertamina rutin memetakan wilayah distribusi untuk menilai efektivitas penyaluran.

Dari hasil evaluasi, kapasitas agen dan pangkalan yang ada dinilai masih mencukupi kebutuhan kota.

“Yang kami dorong bukan penambahan agen baru, tapi memastikan pangkalan yang ada benar-benar aktif dan melayani sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (11/11).

Saat ini tercatat 11 agen resmi dengan sekitar 672 pangkalan yang menyalurkan LPG subsidi hingga tingkat kelurahan dan RT.

Namun, Disdag masih menemukan beberapa kendala distribusi di lapangan, terutama di jalur penyaluran yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

“Persoalannya bukan pada pasokan, melainkan di jalur distribusi. Kami ingin memastikan setiap tabung yang keluar dari agen benar-benar sampai ke penerima yang berhak,” tegas Haemusri.

Ia menambahkan, penundaan pembukaan agen baru pada 2025 merupakan kebijakan pengendalian sistem distribusi agar tidak terjadi tumpang tindih.

Selama kapasitas agen dan pangkalan yang ada masih mampu melayani kebutuhan, pemerintah menilai belum perlu penambahan baru. (adv/pry)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *