
BALIKPAPAN – Sopir angkot di Balikpapan memprotes adanya pembatasan jam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU. Mereka menggelar aksi di depan Kantor Walikota, Selasa (12/12/2023).
Setelah melakukan audiensi dengan pejabat Pemkot Balikpapan, Koordinator Angkot Nomor Tiga, Hendra, mewakili para supir, mengatakan bahwa Pemkot mendukung para pelaku usaha angkot untuk bisa mendapatkan BBM di SPBU pada waktu tertentu.
“Pagi hari, teman-teman angkot boleh mengisi BBM pukul 09.00 – 11.00 Wita. Itu prioritas,” kata Hendra.
Kemudian, angkot juga diperbolehkan mengisi BBM pada siang hari, yakni pukul 14.00 – 16.00 Wita. Diperbolehkan antre BBM bersama para pengendara roda empat plat hitam atau mobil pribadi.
“Malam hari juga boleh isi BBM di SPBU. Tidak ada larangan,” ungkapnya.
Hendra menyebut, memang ada pembatasan pengisian BBM bagi angkot, yang hanya diperbolehkan pada waktu tertentu. Dan ada larangan pengisian BBM di SPBU bagi angkot di luar dari masing-masing pembagian trayeknya.
“Alhamdulillah sekarang sudah boleh mengisi BBM di SPBU manapun. Karena ada kondisi tertentu seperti angkot melintas di trayek lain dan kehabisan bensin, masa mau didorong,” ucapnya. (Pcm)





