
KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menandatangani nota kesepakatan antara Pemkot Samarinda dengan beberapa mitra kerjasama, pada Selasa (12/12/2023) sore.
Dalam langkah ini, pihaknya berfokus pada tiga bidang yaitu pertanahan, narkoba, dan netralitas ASN guna meningkatkan pelayanan yang efisien, aman, dan bermartabat.
Pihaknya telah menandatangani kesepakatan pertama, yaitu mengenai pertanahan dimana langkah inovatif ini bertujuan untuk meminimalisir biaya dan waktu dalam pengurusan pertanahan. Di mana prosesnya hanya menggunakan juru ukur surveyor berlisensi dari Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).
Langkah ini di ambil guna menghindari biaya tinggi yang seringkali dibebankan pada masyarakat. Kemudian dengan menggunakan satu peta dan sistem informasi terintegrasi, akurasi dan efisiensi pengukuran akan meningkat signifikan.
“Pelayanan masyarakat harus cepat, murah, dan tepat. Inilah arahan langsung dari Bapak Presiden yang harus kita wujudkan,” tuturnya.
Yang kedua, adalah melakukan nota kesepakatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan gerakan melawan narkoba yang fokus pada pendidikan dan sosialisasi untuk menciptakan generasi yang bebas dari narkoba.
“Kita ingin generasi Samarinda terhindar dari bahaya narkoba. Pendidikan, edukasi, dan sosialisasi menjadi kunci untuk mencapai hal tersebut,” sampainya.
Kesepakatan ketiga, yaitu dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) terkait komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2024.
“ASN harus tetap netral sesuai undang-undang, mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi partisan,” jelasnya.
Nota kesepakatan dengan BAWASLU diharapkan dapat memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan terintegritas.
“ASN adalah unsur aparatur negara yang harus memberikan contoh netralitas dalam proses demokrasi,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan membuat Samarinda menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mewujudkan pelayanan yang efisien, aman, dan berintegritas. (As)



