Pertamina Harus Tanggung Jawab Terkait Carut Marut Antrian BBM, Andi Harun : Jangan Benturkan Pemkot dengan Masyarakat !

Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Mengacu pada surat yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Samarinda, melalui Dinas Perhubungan dengan nomor 500.11.1/893/100.05, terkait himbauan jam layanan penjualan BBM Pertalite di SPBU Kota Samarinda.

Khusus roda dua, jam pelayanan pembelian Pertalite dilakukan pada pukul 06.00-22.00 WITA. Sementara untuk pelayanan penjualan BBM Pertalite roda empat, dilakukan pada pukul 18.00-22.00 WITA.

“Pertama soal jam operasional, itu bukan hanya maunya pemerintah, tapi ini hasil pertemuan antara Dishub, Pertamina, dan Pengusaha SPBU,” tutur Andi Harun pada Selasa (12/12/2023) sore.

Terkait langkah yang dilakukan oleh Pemkot, Andi Harun menyampaikan bahwa pihaknya sudah maksimal dalam penanganan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa Pertamina yang memang mempunyai kewenangan dalam pengentasan masalah ini.

“Kalau dari sisi pemerintah, jika memang ada masalah kita siap evaluasi, tapi saya minta kalian juga mengejar Pertamina, karena mereka yang bisa langsung menindak, mengatur regulasi tata niaga BBM dengan SPBU,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perlunya ketegasan Pertamina dalam menyikapi permasalahan tersebut, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

“Kejadian terbakarnya Pom mini beberapa kali, yang selalu dikejar itu pemerintah. padahal yang mendistribusikannya adalah SPBU, dan Pertamina tahu itu,” tandasnya.

Ia mengatakan pihaknya berupaya agar ini tidak menjadi polemik antara Pemkot dan masyarakat. Sementara Pertamina tidak responsif dalam permasalahan tersebut.

“Pom mini tidak akan pernah bisa berjualan, kalau tidak di suplai oleh SPBU, bisakah Wali Kota menindak SPBU nya?, Tidak bisa, karena yang harus menindak adalah Pertamina,” jelasnya.

Ia tidak menginginkan adanya tekanan yang diberikan kepada pihaknya, di mana masalah ini dapat berdampak munculnya benturan antara masyarakat dengan Pemkot.

“Jika mereka tidak mendapatkan suplai BBM akan mati sendirinya, tanpa harus ada penindakan dari Wali Kota. Tapi kan selalu ditanyakan pada saya kapan ditertibkan, jika begitu yang akan terus berhadapan dengan masyarakat akhirnya Wali Kota. Nanti yang jelek Pemerintah Kota, mereka yang suplai kita yang menindak, ini kan tidak fair,” tambahnya.

“Bohong jika Pertamina tidak tahu yang suplai SPBU ke pom mini, buktinya kejadian di Wahid Hasyim terbakar dengan kendaraannya saat mengisi pom mini,” sambungnya.

Ia juga menyayangkan sikap Pertamina yang terkesan bertele-tele dalam mengambil sikap dan kurang transparan dalam pengentasan masalah tersebut.

“Di peraturan BPH Migas no 6 tahun 2015, dijelaskan Bahwa Pertamina sebenarnya wajib menyerahkan data-data customer pelanggannya kepada Pemerintah, tapi disurati pun mereka tidak serahkan,” pungkasnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *