
SAMARINDA, KALTIMEDIA.COM – Masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakilnya Hadi Mulyadi akan habis Oktober 2023. Setelah itu maka digantikan dengan Penjabat (Pj) sementara Gubernur Kaltim. Tiga nama bermunculan untuk diusulkan sebagai Pj Gubernur. Tiga nama yaitu Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin muncul dalam bursa kandidat Pj Gubernur Kaltim.
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim Syafruddin menyebut nama Abdunnur yang harusnya menjadi kandidat kuat Pj Gubernur. Ketua fraksi PKB-Hanura ini menambahkan, mayoritas Fraksi di DPRD Kaltim memutuskan Abdunnur sebagai kandidat yang diusung sebagai PJ Gubernur .
“Tentunya keputusan ini sudah final di internal DPRD Kaltim dan kami akan konsisten dengan keputusan tersebut,” ungkap Syafrudin Kamis, (10/9/2023)
Alasan mendorong Abdunnur menjadi Pj tentu dikarenakan sosoknya sebagai putra daerah yang merepresentasikan Unmul dan Kalimantan Timur.
Pihaknya juga menganggap Abdunnur memiliki kualitas manajerial untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Sehingga biarlah orang-orang yang mengerti manajerial dan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk menjalankan roda pemerintahan Kaltim selama kurang lebih 1 tahun”, tutupnya.
Meski begitu dari pengalaman Kaltim sebelumnya, penjabat Gubernur Kaltim kerap berasal dari pemerintah pusat. Misalnya, Restuardy Daud yang menjabat selama seminggu. Sementara di periode ini, penjabat akan menjadi Pj cukup lama daripada Pj sebelumnya. Sebab, sekitar setahun mereka harus menjabat. (adv/pry)



