Pemuda di Paser Ditangkap Usai Tebas Rekan dengan Parang Saat Pesta Miras

Gambar saat ini: Foto: Pemuda di Paser Ditangkap Usai Tebas Rekan dengan Parang Saat Pesta Miras. Sumber: Istimewa.
Foto: Pemuda di Paser Ditangkap Usai Tebas Rekan dengan Parang Saat Pesta Miras. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com – Aparat kepolisian dari Polsek Batu Engau berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT (55) setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap rekannya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 04.45 WITA di sebuah pondok yang berada di belakang barak kebun milik warga di RT 001 Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian pelaku HT bersama korban berinisial A (33) serta beberapa saksi diketahui sedang mengonsumsi minuman keras.

Insiden tersebut diduga bermula ketika pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban saat keduanya dalam kondisi mabuk. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebilah parang.

Setelah itu, pelaku kembali mendatangi korban dan langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam tersebut.

Akibat serangan itu, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya dua luka di bagian kepala, satu luka di ketiak, satu luka di lengan, serta satu luka di tangan.

Korban kemudian segera dilarikan ke RSUD Panglima Sebaya di Tanah Grogot untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Batu Engau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *