PU Kukar Ungkap Perbaikan Jalan Untuk Masyarakat

Kondisi jalan di Kukar.

Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Restu Irawan ungkap, sejumlah perbaikan jalan diperuntukan kepada masyarakat. Pasalnya sejumlah ruas jalan umum yang ada di perkotaan hingaa di kecamatan rusak akibat mobilitas angkutan perusahaan tambang batu bara liar.

Pihaknya sepakat dengan DPRD Kukar untuk menindak secara tegas kepada perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki ijin.

“Kami dari PU siap. Jikalau ada diminta bantuan Insyallah siap, karena seperti di Muara Badak Marangkayu sampai sekarang rasanya mau menyerah dalam koordinasi dengan  provinsi mengenai rencana menyerahkan ruas jalan,” katanya Kamis (6/4/2023).

Pasalnya, pihak pemerintah provinsi belum mau menerima ruas jalan tersebut karena tingkat potensi kerusakan.

“Ada CPO di Sekambing yang keluar ijinnya dari provinsi tetapi yang merasakan dampaknya masyarakat Kecamatan Muara Badak Marangkayu,” tuturnya.

Dirinya pun berharap, dari pihak terkait dapat menindak secara tegas mengenai aktifitas tambang illegal tersebut.

“InsyaAllah kami siap mendukung apa yang menjadi teman-teman DPRD hasilkan dan yang disuarakan masyarakat desa dan aparat,” pungkasnya. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *