
Kutai Kartanegara, Kaltimedia.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), memberikan fasilitas kepada para pelaku usaha UMKM, untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Pihak Diskop UKM Kukar bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) dalam membimbing maupun mendampingi para pelaku usaha, untuk melengkapi beberapa persyaratan.
Adapun sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UKM Dianto Raharjo menjelaskan, adapun persyaratannya yang pertama memiliki izin Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Kemudian para pelaku usaha harus membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Halal (SiHalal) melalui website Ptsp.Halal.go.id. Setalah itu akan mengisi sejumlah persyaratan yang harus diisi.
“Kami telah bekerjasama dengan Unmul untuk memberikan dampingan mengisi aplikasi SiHalal, jika semuanya sudah selesai maka akan masuk ke Badan Penyelenggara Jaminan produk Halal untuk mendapatkan formular. Jika semua data yang dibutuhkan telah terisi, maka pendamping SiHalal akan memverivikasinya. Dan berikutnya sidang fatwa. Apabila dalam sidang fatwa itu masih ada yang belum lengkap seperti dokumen dan persyaratannya, maka akan dikembalikan kepada pemohon atau UMKM untuk diperbaiki terlebih dahulu. Jika semuanya dinyatakan lengkap, kemudian BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal bagi produk UMKM tersebut. “Prosesnya panjang hingga dua bulanan,” tuturnya.
Para pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal di tahun 2022 lalu sebanyak 120 lebih produk. Per tanggal 25 Januari 2023, sebanyak 700 sertifikat halal telah diterima oleh UMKM di Kukar. Pihkanya pun memiliki Program Sehati yang akan menyasar seluruh kecamatan se Kabupaten Kukar. kendati demikian, ada beberapa prioritas yang diutamakan seperti produk makanan dan minuman.
“Kita akan melihat dulu para UMKMnya, jika lebih banyak ke sektor makanan maka harus kita bantu terbitkan sertifikat halanya. Jadi kami akan melihat potensi produk olahannya,” pungkasnya. (Ang)



