Polresta Balikpapan Tidak Keluarkan Izin Keramaian Pada Malam Tahun Baru

Polresta Balikpapan Tidak Keluarkan Izin Keramaian Pada Malam Tahun Baru. (rs)

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk perayaan tahun baru 2021 nanti. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan hingga saat ini belum ada pencabutan izin keramain dari pihak Kapolri dan juga Kapolda.

“Saat ini kita tidak diperbolehkan untuk mengeluarkan izin keramaian. Belum ada pencabutan dari Bapak Kapolri dan Kapolda,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut juga untuk mendukung kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait pelarangan perayaan pergantian tahun. Tambah Turmudi, saat ini situasi pandemi Covid-19 belum berakhir, apalagi secara nasional Balikpapan masih berada di zona orange.

“Sehingga harus tetap memperhatikan, bagaimana cara mengatur supaya tahun baru ini tidak terjadi kerumunan,” ucapnya.

Hingga saat ini juga diketahui belum ada surat izin keramaian yang diajukan ke Polresta Balikpapan. Kalaupun nekat hingga membuat kerumunan, maka pihaknya tak segan melakukan penertiban bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Balikpapan.

Namun tetap mengedepankan tindakan preventif dan preemtif.

“Tetap kita kedepankan. Tapi kalau memang terjadi kerumunan dan protokol kesehatan diabaikan pasti kita akan hentikan dan bubarkan,” serunya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *