DKP3A Kaltim Optimalkan Perlindungan Anak Melalui Pengumpulan Pengayaan Data Terpilah

Foto : Ilustrasi Perlindungan Anak. Sumber Foto : waspada.co.id

Samarinda, Kaltimedia.com – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) optimalkan perlindungan anak melalui pengumpulan pengayaan data terpilah.

Sebanyak 20 peserta dari Dinas PPPA se Kaltim, hadir pada pertemuan yang bertema “Sinergitas Pelaksanaan Pengumpulan Dan Pengayaan Data Terpilah Anak tahun 2022” itu diadakan di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (1/9/2022) lalu.

Tujuan  dari kegiatan tersebut, untuk mencapai indeks pemenuhan hak- hak anak sehingga perlu tersedia data dan informasi anak dari jenis kelamin dan usianya.

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan,  perangkat daerah dan instansi dapat memperkuat kelembagaan data serta mendukung pelaksanaan, perancangan, evaluasi dalam pembngunan dengan meningkatkan sinergitas antara provinsi dan kabupaten/ kota.

“Diperlukan pula indikator komposit untuk mendapatkan hasil untuk mengukur keberhasilan pembangunan lintas sektor yang dapat mencerminkan perlindungan terhadap anak,” katanya.

Di tempat yang sama Sekretaris DKP3A Kaltim Eka Wahyuni menjelaskan, indeks anak yang dimaksud terdiri dari Indeks Perlindungan Anak (IPA), Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA), Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA). Indeks tersebut merupakan ukuran yang menggambarkan capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia.

Pada tahun 2020, IPA Provinsi Kaltim berada pada peringkat ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia. Artinya kondisi perlindungan anak di Provinsi Kaltim tahun 2020 sudah berada di atas rata-rata nasional.

“Meskipun demikian, capaian nilai IPA belum mencapai angka maksimal, sehingga masih diperlukan upaya optimal perlindungan anak di Provinsi Kaltim,” jelas Eka.

Data anak yang dikumpulkan merupakan kondisi tentang anak perempuan dan laki-laki di bawah usia 18 tahun, yang terpilah menurut kategori umur.  Data tersebut  berisi persentase anak berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran, persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak, persentase anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah, proporsi penduduk usia 5-17 Tahun yang merokok, persentase pekerja anak, persentase balita stunting dan lainnya. Adapun narasumber yang mengisi pada kegiatan tersebut, yakni Statistisi Ahli Madya Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Anita Putri Bungsu dan  Statistisi Ahli Pertama Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Dian Surida. (titi)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *