
Samarinda, Kaltimedia.com – Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar kegiatan Sinergitas Pelaksanaan Pengumpulan Dan Pengayaan Data Terpilah Anak tahun 2022 di Hotel Selyca Mulia Samarinda Jumat (2/9/2022) lalu.
Adapun tujuan dari kegiatan itu, untuk memperkuat kelembagaan data dan memudahkan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak, khususnya pada di OPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“OPD dan instansi vertikal bisa bersinergi terkait data-data terpilah yang berkaitan, sehingga data ini selanjutnya bisa menjadi bahan bagi perangkat daerah merencanakan program dan kegiatan yang berbasis data,” kata Kepala DKP3A Kaltim Soraya kepada awak media, Kamis (3/11/2022)
Kemudian dirinya menjelaskan, pentingnya data terpilah anak untuk membangun sistem komuniksi antara provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengumpulan/pengolahan data terpilah anak dan meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data yang responsif gender dan peduli anak.
“Penduduk usia dari 0-18 tahun berkebutuhan khusus berdasarkan jenis kelamin laki-laki tahun 2021 untuk cacat fisik, mental dan cacat lainnya paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan total 38 orang,” jelasnya.
Sementara itu data jumlah penduduk usia 0-18 tahun berkebutuhan khusus berdasarkan jenis kelamin perempuan tahun 2021 untuk cacat fisik paling banyak berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 13 orang dan cacat lainnya paling banyak di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 10 orang.
Kegiatan yang diikuti 40 peserta terdiri dari OPD lingkup Pemprov Kaltim ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan terhadap pelembagaan data terpilah menurut jenis kelamin dan usia serta penggunaannya dapat memaksimalkan pemanfaatan data yang responsif gender dan memenuhi hak-hak anak. (titi)





