
PPU – Bantuan kompensasi berupa uang diberikan kepada 25 Kepala Keluarga (KK) yang tidak bersedia direlokasi dari total 86 KK terdampak kebakaran di RT 6,7 dan 8 Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR mengatakan 25 korban kebakaran itu mendapatkan kompensasi uang senilai Rp 100 Juta per KK.
“Alhamdulillah pemerintah sudah memberikan lampu hijau. Dari kesepakatannya itu ada sebanyak 25 KK akan menerima Rp100 Juta,” katanya, Sabtu (20/8/2022).

Tambahnya, pemerintah daerah juga bakal menyelesaikan sisa bantuan pembangunan relokasi rumah pada tahun 2023 mendatang. Diketahui ada sebanyak total 86 KK korban kebakaran pada masa itu.
Diantaranya 20 KK telah selesai pembangunan, 11 KK sudah dilakukan pondasi rumah, 30 KK menunggu pembangunan, dan 25 KK menerima kompensasi berupa uang.
“Insyallah pemerintah daerah bakal meyelesaikan pembangunan itu di tahun 2023,” ucapnya.
Harapnya pemerintah daerah segera menyelesaikan pembangunan bantuan rumah bagi korban kebakaran pada 2019 ini.
“Jangan sampai habis masa pemerintahan ini pembangunan bantuan rumah belum selesai, jangan sampai terlalu lama,” serunya. (ADV)



