Dosen Unmul Minta Polres Kukar Usut Tuntas Tambang Ilegal di Lahan Kebun

Dekan Fakultas Hukum Unmul Mahendra Putra Kurnia bersama perwakilan Faperta ke Polres Kukar. (pry)

SAMARINDA – Seluruh dosen Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan laporan kepada Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena lahan kebun percobaan Fakultas Pertanian (Faperta) di desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang Kukar, telah terjadi adanya aktifitas tambang ilegal, Senin (01/11/2021).

Mahendra Putra Kurnia yang juga dekan Fakultas Hukum Unmul ini melaporkan adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun percobaan itu. Ia menjelaskan pada awalnya kegiatan pertambangan dilakukan di dalam lahan milik kampus.

Atas aktivitas tersebut, beberapa hasil perkebunan maupun pertanian digaruk oleh alat berat pelaku tambang ilegal. Sehingga hal tersebut mengganggu kegiatan perkuliahan mahasiswa pertanian yang melakukan praktek di kawasan tersebut.

“Secara teknis yang melaporkan itu adalah pak Dekan pertanian karena memang pengelolaan kebun percobaan itu ada di pertanian. Kami hanya mendampingi saja,” terangnya.

Lebih lanjut, kegiatan tambang ilegal ini telah dilakukan kurang lebih selama dua bulan silam. Pada awalnya pihak Fakultas Pertanian melihat adanya tumpukan batubara. Namun semakin diperhatikan, lahan milik fakultas itu digali tanpa sepengetahuan pihak Kampus. Bahkan di lokasi tersebut terdapat alat berat.

“Kita pasang plang dilarang beraktivitas. Memang ini berhenti cuma beberapa alat berat masih ada di situ. Yang kita takutkan nanti kalau dia masih melakukan aktivitas lagi. Jadi kita laporan saja,” jelasnya.

Dari laporan ini, dirinya berharap tambang ilegal tersebt segera diusut Polres Kukar. Sebab lahan yang harusnya menjadi kegiatan belajar mengajar kampus diganggu bahkan dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

“Nanti akan diproses. Akan dilakukan penyelidikan, diproses sesuai dengan prosedur di Polres sana,” tandasnya. (pry)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *