
SAMARINDA – Citra Niaga merupakan salah satu pusat perbelanjaan oleh-oleh khas di Kota Samarinda. 1/3 dari bangunan komplek ini memiliki sekitar 224 petak kios usaha yang diperuntukan untuk PKL, dihibahkan ke developer kepada Pemkot Samarinda, sehingga PKL tersebut menempati petaknya secara gratis.
Hal ini memungkinkan karena diterapkan system “Subsidi Silang“, dimana pihak yang kuat membantu pihak yang lemah. Namun, seiring perkembangan zaman, memasuki tahun 2019 hingga 2021 kawasan tersebut sempat kembali ramai, dengan menjamurnya usaha minuman kopi maupun makanan.
Dalam perjalanannya, ditemukan permasalahan terhadap harga sewa setiap petak yang mengalami kenaikan, yang cukup menjerat pelaku usaha tersebut.
Menanggapi hal itu, ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan, masih menjadi tanda tanya kepada pihak pemerintah setempat. Dimana berdasarkan informasi yang ia dapatkan, harga sewa yang dipatok tidak sesuai.
“Cuman ada beberapa hal yang saya kira perlu jadi perhatian juga. Masalah kewenangan tempat, sehingga menimbulkan polemic. Kita pertanyakan kepada pemkot, yang kami dapat info pemkot tidak besar. Sedangkan teman-teman ini membayarnya lebih besar,” katanya, Selasa (29/3/2022).
Kemudian, ia pun menuturkan pemerintah harus segera mendata setiap kios-kios yang ada. Agar nantinya dalam pembayaran sewa menjadi transparan.
“Jadi pertanyaan siapa yang memanfaatkan ini. Pemkot harus mendata, siapa yang memilikinya. Disalah satu perjanjiannya, tak boleh take over. Karena itu kan masuk ke pembinaan pemerintah,” tuturnya.
Pihaknya pun sampai saat ini mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab terhadap polemic yang ada di Citra Niaga.
“Itu juga dari dprd menanyakan itu. Siapa pengelolanya siapa yang tanggung jawab, berapa PAD yang masuk,” pungkasnya. (advertorial)