
BALIKPAPAN – Warga Kelurahan Damai Baru menangkap basah dua pria yang melakukan aksi pencurian kabel tower milik salah satu provider di Jalan Kompleks Balikpapan Baru, Balikpapan Selatan, pada Minggu (05/12/2021). Kedua pelaku ini berinisial SAJ (28) dan DA (21).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menerangkan kejadian tersebut diawali saat dua pelaku mendatangi tower tersebut pukul 03.50 Wita. Setiba disana, kedua sahabat ini langsung menggasak kabel power tower sepanjang 100 meter. Setelah kabel terlepas, sistem langsung mati dan diketahui oleh teknisi provider.
“Teknisi datang ke sana dan mendapati para pelaku tengah mencuri kabel. Aksi mereka juga diketahui oleh warga sekitar, sehingga sempat dipukuli,” katanya saat pers rilis, Selasa (07/12/2021) siang.
Melihat adanya aksi tersebut, warga selanjutnya langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Balikpapan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim dengan mendatangi lokasi.
“Sampai di lokasi, anggota langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti kabel yang dicuri. Selanjutnya dibawa ke Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rengga.
Hasil pendalaman awal, kedua tersangka yang merupakan oknum warga Samboja, Kutai Kartanegara itu rupanya sudah tiga kali melancarkan aksinya. Namun, untuk barang hasil curiannya itu masih dalam pengembangan.
“Barang bukti lainnya masih dalam pengembangan, yang saat ini diamankan hasil curian tanggal 5 Desember 2021 kemarin. Kerugian provider mencapai Rp 15 juta,” ucapnya.
Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. (pcm)
Editor: (dy)



