BALIKPAPAN – Kabar baik bagi pecinta film di Kota Balikpapan. Yap, masyarakat Balikpapan saat ini sudah bisa menonton di bioskop.
Namun, sejumlah aturan diterapkan untuk mencegah potensi penularan Covid-19. Diantaranya maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas, kemudian usia di bawah 12 tahun dilarang masuk dan wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M.
Satu lagi syarat yang paling penting, adalah para pengunjung wajib scan QR code melalui aplikasi Peduli Lindungi. Adapun kategori hijau dalam Peduli Lindungi menunjukkan status aman, atau warga yang negatif Covid-19.
Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
“Dari Kemenkes mewajibkan harus pakai aplikasi Peduli Lindungi. Ini salah satu alat untuk memproteksi yang belum boleh masuk atau tidak,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur (Kaltim) Aries Adrianto, Sabtu (9/10/2021).
Tambah General Manager Plaza Balikpapan itu lagi, saat ini aturan tersebut sudah diberlakukan di wilayah PPKM level dua dan tiga. Nantinya di Balikpapan ada empat bioskop atau cinema yang dibuka dan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
“Balikpapan yang sudah buka di bioskop XXI E-Walk, Balikpapan Ocean Square, CGV di Plaza Balikpapan dan Living Plaza. Itu pakai aplikasi Peduli Lindungi,” serunya.
Tentu saja, dengan penggunaan aplikasi tersebut, maka pengunjung yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 tidak diperkenankan masuk.
“Kalau baru vaksin pertama masih bisa masuk. Untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun belum boleh,” katanya. (pcm)