Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Presiden, 4 Kabupaten Kota di Kaltim Terapkan PPKM

Gubernur Kaltim Isran Noor saat ikuti Rakor bersama Presiden Joko Widodo. (hms)

SAMARINDA – Kota Samarinda menyusul setelah sebelumnya Balikpapan, Berau dan Bontang ditetapkan daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim, HM Jauhar Efendi usai mendampingi Gubernur Kaltim, Isran Noor mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM di Indonesia secara virtual di Ruang Heart of Borneo, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/7/2021).

“Jadi kita di Kaltim ada 4 daerah diberlakukan PPKM darurat, atau sekarang diganti PPKM Level 4, yakni Samarinda,” katanya.

Rakor dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta. Dalam rakor tersebut turut membahas Penanganan Covid-19 di nusantara.

Dijelaskan lebih lanjut, dibahas sekaligus penggantian sebutan atau istilah PPKM mikro, diperketat hingga darurat menjadi PPKM level 1 hingga level 4.

“Ya, usulan dari daerah. Ada masyarakat yang merasa ngeri dan menakutkan istilah darurat, sehingga pusat disetujui Bapak Presiden, ganti istilah atau sebutannya level,” jelasnya.

Terkait dimasukkannya Samarinda ke level 4, diungkapkan Jauhar dan diakui Kepala Dinas Kesehatan Padilah Mante Runa, sebab jumlah warga terpapar masih cukup tinggi dengan indikasi ketersediaan tempat tidur (BOR) di rumah sakit/pusat karantina dan realisasi vaksinasi menjadi dasar penetapan PPKM.

“Kebijakan ini harus kita sikapi dengan semakin meningkatkan kesadaran bahwa pandemi ini masih terjadi. Dan kuncinya, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, lebih ketat, itu saja,” serunya. (hms)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *