Modus Tawarkan Pekerjaan, Seorang Penipu Berhasil Diamankan Polresta Balikpapan

pers rilis Polresta Balikpapan terkait pengungkapan kasus penipuan. (pcm)

BALIKPAPAN – Mengingat situasi dan kondisi seperti ini ditengah pandemi, banyak sekali masyarakat atau calon pekerja yang hendak melamar, terkadang kurang teliti dalam menggali informasi lowongan pekerjaan. Sehingga banyak oknum yang mencoba untuk mengambil keuntungam dalam kesempatan tersebut

Oleh karena itu, para pencari kerja ini sangat diharapkan untuk mengecek kembali informasi lowongan pekerjaan ke perusahaan atau lembaga yang disebut menawarkan. Karena informasi perekrutan bisa jadi modus penipu mendapatkan uang dari pelamar karena diiming-imingi keterima bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat pers rilis menerangkan, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan pada Jumat (16/07/2021), menangkap MH di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota. Pria berusia 61 tahun itu menipu dan mendapatkan uang dari para peminat atau pencari kerja.

“Modusnya menawarkan pekerjaan pada orang (korban). Saat tawaran disetujui, korban dimintai uang dan diajak medical check up di puskesmas dan rumah sakit sebagai persyaratan masuk kerja,” katanya, Senin (19/07/2021).

Lebih lanjut, saat tiba di lobi rumah sakit dan puskesmas, uang untuk membayar pemeriksaan yang diberikan oleh para korban justru dibawa lari MH.

“Bukannya dibayarkan ke petugas, ia malah lari. Ini diulang sampai 10 kali dalam satu bulan. Jadi ada 10 korban,” ungkapnya.

Masing-masing korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5- 2 juta rupiah. Sehingga total kerugian sekitar Rp 21.

“Uang ini digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari, karena dia menganggur,” ucapnya.

Atas perbuatannya, MH dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun penjara.

“Untuk saat ini, pelaku menjalani isolasi mandiri sebab hasil pemeriksaan Covid-19 menunjukkan positif,” pungkasnya. (pcm)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *