SAMARINDA – Surat pergantian ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Muhammad Ramadhan sudah diberikan ke Pimpinan Ketua serta Wakil Ketua DPRD Kaltim. Namun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan belum menerima surat tersebut.
Jelasnya mekanisme pergantian Ketua DPRD Kaltim nantinya disetujui oleh unsur pimpinan. Setelah itu persetujuan surat tersebut akan diberikan langsung oleh Gubernur.
Kemudian Gubernur akan mengirimkan surat tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Surat Kemendagri melalui kepala daerah melalui Gubernur ke Kemendagri, setelah surat Mendagri persetujuan pergantian itu nanti proses pergantian melalui paripurna,” jelasnya Jumat (25/6/2021).
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK angkat suara terkait isu pergantian dirinya. Menurutnya hal tersebut harus dipertanyakan lagi oleh pihak partai ataupun traksit terhadap keputusan tersebut.
Karena menurutnya saat ini ia menjalankan pekerjaan sesuai arahan partai. Bahkan tugasnya sebagai ketua DPRD pun juga dikerjakan sesuai kaedah aturan yang ada.
“Saya belum berkomunikasi, belum dipanggil, kekurangannya apa, organisasi baik itu dipanggil karena saya seorang kader. Seperti itu organisasi besar seperti itu,” seru Makmur HAPK.
Hingga saat ini pun Makmur masih belum menerima bentuk fisik dari surat pergantian posisi ketua DPRD dari DPP. Menurutnya partai juga belum memberikan kejelasan alasan pemindahan posisi yang ia alami saat ini.
“Nanti kita lihat, setelah terima fisiknya. Saya bagian partai, semua berhak menyampaikan sesuatu yang lebih tinggi. Saya sampaikan apa adanya, saya berikan pembelajaran baik kepada generasi kedepannya,” ungkapnya. (pry)