
Paser, Kaltimedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser meminta pemerintah pusat segera menyiapkan solusi terkait persoalan lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan Cagar Alam (CA).
Permintaan tersebut disampaikan DPRD Paser saat menggelar dialog bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur mengenai dampak kawasan konservasi terhadap kehidupan masyarakat pesisir.
Dalam forum tersebut, DPRD menerima banyak keluhan warga yang merasa aktivitas dan pemanfaatan lahan mereka terbatas akibat status kawasan cagar alam.
Banyak masyarakat disebut telah tinggal secara turun-temurun di wilayah tersebut sebelum adanya penetapan kawasan konservasi.
Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin, menegaskan pemerintah perlu hadir memberikan kepastian hukum dan solusi bagi masyarakat terdampak.
“Warga di wilayah itu sudah tinggal sejak lama, bahkan sebelum ada penetapan CA. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Zulkifli Kaharuddin.
Politisi yang akrab disapa Zulkahar itu menilai persoalan kawasan cagar alam tidak hanya dilihat dari sisi aturan konservasi, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial masyarakat yang telah lama bermukim di wilayah pesisir.
“Kami harap ada kebijakan yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi kawasan konservasi,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri, mengatakan sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan usaha pesisir sehingga keterbatasan pengelolaan lahan berdampak langsung terhadap ekonomi warga.
Menurutnya, pemerintah daerah juga memiliki keterbatasan dalam melakukan pembangunan karena kawasan tersebut berada di bawah kewenangan konservasi.
“Karena statusnya kawasan lindung, pemerintah daerah juga tidak bisa leluasa membangun fasilitas maupun melakukan penataan wilayah yang masuk dalam kawasan CA,” ujar Kasri.
DPRD Paser meminta pemerintah pusat bersama instansi terkait segera menyiapkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Salah satu opsi yang diusulkan yakni penyediaan lahan relokasi maupun lahan usaha bagi masyarakat terdampak kawasan konservasi.
“Kalau relokasi menjadi pilihan, masyarakat harus dipastikan mendapatkan tempat tinggal dan sumber penghidupan yang layak. Jangan sampai masyarakat justru kehilangan masa depan,” katanya.
Selain itu, DPRD Paser juga mendorong pembahasan lanjutan bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem guna mencari solusi yang tetap menjaga fungsi kawasan konservasi tanpa merugikan masyarakat. (Dy)
Editor: Ang





