
BALIKPAPAN – Rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan terkait Aset dan Bangunan berlangsung Senin (14/6/2021). Dalam RDP tersebut turut mengundang Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), Inspektorat dan Bappeda di ruang rapat paripurna.
Diketahui, 239 aset di kota Balikpapan sudah bersertifikat ada, sementara 471 lainnya belum bersertifikat. Ketua Pansus Aset dan Bangunan, H Haris mengatakan cukup kecewa lantaran proses pensertifikatan aset cukup lama.
“Kendala ada di BPKAD, apakah kekurangan pegawai atau bagaimana. Kami meminta kenapa tidak dilakukan prioritas, karena ini banyak ada 471 aset yang belum,” ungkapnya, Senin (14/6/2021).
Haris juga mengingatkan ke pihak Inspektorat dan Bappeda agar dalam perencanan, dilihat terlebihdahulu alas hak dan legalitasnya. Jangan sampai malah memberi dampak dibelakang.
“Tolong dalam pelaksanaan anggaran juga harus diperhatikan, begitu juga Bappeda, ketika mau berencana, jangan sampai tidak memiliki surat-surat,” katanya.
Tambahnya, dari 471 yang belum bersertifikat, masuk didalamnya 34 OPD. Karenanya terhitung Selasa (15/6/2021) besok, Pansus sudah mulai berjalan.
Jelasnya, kenapa dalam RDP hari ini banyak pihak yang dikumpulkan, agar Inspektorat mendengarkan peemasalahan yang ada di Pemkot.
“Jadi akan dilihat, apa alasan-alasan yang disampaikan,” serunya. (ar)



