
SAMARINDA – Bangunan lama yang berada di Jalan H.A.M Rifaddin, Loa Janan Ilir akan digunakan sebagai gedung sekolah dan perkantoran oleh Yayasan Melati. Yang dimana bangunan tersebut menuai polemik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan pihak yayasan.
Para siswa dan siswi yang masih sekolah di tempat tersebut nantinya akan dipindahkan ke bangunan baru Jl. Perjuangan Kecamatan Samarinda Utara. Bahkan adanya isu yang beredar bahwa pihak pemerintah menuding pihak yayasan melakukan pembongkaran paksa di bangunan lama yang ada di kecamatan Loa Janan Ilir tersebut.
Merespon kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, bahwa hal tersebut ada mispersepsi antar pemerintah, sekolah dan Yayasan. Karena menurutnya seluruh pihak saat ini setuju seluruh kegiatan sekolah dipindahkan ke Jalan Perjuangan.
“Salah satunya tempat yang kita pindahi.temoatnya kita sudah cek kita bersama-sama emapt wakilnya melihat tempat kita lihat oke,” ucap Anwar Sanusi, Selasa (08/06/2021).
Beberapa berkas dan barang kini secara bertahap dipindahkan ke bangunan tersebut oleh pihak Yayasan Melati. Tetapi ruang kelas yang dibutuhkan belum mencukupi di bangunan tersebut. Sehingga saat ini pemerintah berupaya agar dapat menambah kapasitas kelas yang bisa menampung sekitar 700 murid.
“yayasan jangan buru-buru dulu sabarlah. Kita pindah bukan barang saja manusia juga. Ada 700 anak, 700 anak itu mau dikemanakan kita lihat persiapan ini itu. Makanya yayasan harus bersabar. Sekolah sedang berjalan kok,” terangnya.
Ketua Yayasan Melati Kaltim, Murjani sebelumnya telah mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan gedung yang sebelumnya ditempati SMAN 10 Melati Samarinda sebagai gedung sekolah dan perkantoran. Karena terhitung sejak 4 Juni lalu, pihaknya sudah melakukan pembersihan dan akan merenovasi keseluruhan bangunan yang sebelumnya dijadikan perkantoran, kelas dan asrama SMAN 10 Melati Samarinda.
“Kita sudah cek, 85% bangunan hancur. Mereka hanya merawat gedung yang mereka tempati. Itupun plafonnya hancur-hancuran,” terang Murjani.
Lebih lanjut Murjani menjelaskan, sebenarnya masa penempatan SMAN 10 Melati Samarinda di kawasan tersebut sudah berakhir sejak 2020 lalu. Sebab masa penempatan SMAN 10 Melati Samarinda di kawasan tersebut sudah berakhir sejak 2020 lalu. Namun mengingat saat itu bangunan SMAN 10 Melati Samarinda yang berada di Jalan Perjuangan Samarinda baru selesai, pihaknya memberi kelonggaran hingga 2021.
“Karena kita tahu bangunan baru selesai, apa yang bisa mereka perbuat jadi kita biarkan,” jelasnya.
Memasuki 2021, pihaknya sudah melakukan komunukas dengan Disdik Kaltim terkait keberlanjutan pemindahan sekolah tersebut, akhirnya terbitlah disposisi Gubernur melalui Disdik untuk SMAN 10 segera pindah.
“Jadi Gubernur sudah menginstruksikan melalui Disdik kepada Kepala Sekolah untuk segera pindah per tanggal 13 Mei 2021,” ujarnya.
Murjani membeberkan selama SMAN 10 menempati lahan mereka, sekolah tersebut tidak pernah membayar kontribusi apapun kepada pihak Yayasan Melati.



