
SAMARINDA – Maraknya pertambangan di Kota Samarinda membuat dampak negatif terhadap lingkungan, salah satunya mengakibatkan banjir. Sesuai dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa OPD, perusahaan pertambangan beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kota Samarinda pun langsung melakukan peninjauan ke perusahaan yang diduga berdampak pada lingkungan.
Ya, banjir dan dampak lingkungan lainnya yang ada di Kota Tepian diduga akibat kegiatan pertambangan serta pembangunan perumahan yang ada di kota Samarinda. Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani bersama beberapa OPD terkait dan perusahaan pertambangan langsung melakukan tinjauan lapangan ke PT. Tiara Bara Borneo yang berada Di Kecamatan Samarinda Utara pada Jumat (15/10/2021).
Angkasa Jaya sapaan akrabnya mengatakan bahwa dalam tinjauan lapangan kali ini juga membahas bagaimana cara PT. Tiara Bara Borneo dalam memperbaiki dan memberikan solusi serta bagaimana kepeduliannya terhadap masyarakat sekitar yang terdampak.
“Tadi kami ke lapangan bersama beberapa OPD kami menanyakan setelah pasca tambang ini, apakah di tutup lubangnya atau dibikinkan kolam. Namun hasil diskusinya, jika ini ditutup tanpa ada penampungan maka akan menimbulkan dampak banjir di pemukiman masyarakat” jelasnya.
Mengenai evaluasi serta penilaian, pihaknya belum bisa sampaikan karena itu persoalan teknis. Angkasa mengatakan dirinya akan mencoba berkonsultasi dengan teman-teman OPD terlebih dahulu.
Nantinya hasil pembahasan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus (Pansus) yang sedang dalam tahap pembentukan.
“Bukan hanya menyisir tambang, tapi persoalan lingkungan para pengembang perumahan juga akan kami tinjau” serunya. (advertorial)



