SAMARINDA – Pelaksanaan rapat Paripurna ke-7 yang berlangsung pada Senin (29/03/2021) siang, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi menyampaikan langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Dalam laporan tersebut, dijelaskan oleh Hadi beberapa faktor kemiskinan yang ada di Kaltim.
Ia menyampaikan laporan angka kemiskinan di tahun 2020 naik jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 angka kemiskinan di Kaltim berada di sekitar 5,94 persen. Sedangkan di tahun 2020 angka kemiskinan berada di angka 6,64 persen. Menurutnya faktor ini disebabkan karena perekonomian yang tersendat di tahun 2020 akibat dari pandemi Covid-19.
“Ini karena adanya sektor sektor perekenomian yang terhenti karena Covid – 19. Tapi angka tersebut rendah dibandingkan angka nasional,” ucap Hadi.
Lebih lanjut dalam laporannya, Hadi juga menyampaikan ada beberapa faktor lainnya seperti pembangunan jalan poros yang rusak, karena belum adanya respon dari pemerintah pusat.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, laporan LKPJ setiap tahun dirasa tidak ada masalah. Hanya saja pembentukan pansus ini untuk membantu pemerintah dalam merevisi serta menyelesaikan beberapa syarat LKPJ yang harus dirubah kedepannya. Sehingga potensi laporan yang kurang pun bisa segera diminimalisir.
“Saya belum menganalisa, tetapi dari saya tangkap berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa catatan, kita harus memahami ada keterbatasan karena Covid-19,” ujar Makmur HAPK.
Kemudian Ia memberikan waktu selama 30 hari kepada pansus untuk dapat segera menyelesaikan segala permasalahan atau mencari solusi agar LKPJ yang dilaporkan kedepannya lebih baik lagi.
“Ini berkaitan langsung dengan pansus inventarisir aset juga. Semoga bisa bekerja secara maksimal selama 30 hari. Kita akan evaluasi kinerja Pemprov Kaltim. Apalagi ada persoalan infrastruktur dan ekonomi,” pungkasnya.
Ketua Pansus LKPJ ialah Andi Harahap dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Pansus LKPJ adalah Rusman Ya’qub dari Fraksi PPP. Agenda paripurna tadi membahas tentang pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021. Lalu agenda kedua, penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020. Terakhir pembentukan Pansus LKPJ. (pry)
Editor: (dy)
Maret 29, 2021