DPRD Kukar Terima Kunjungan Kerja komisi III DPRD Paser

DPRD Kukar terima Kunker dari Komisi III DPRD Paser. (Humas DPRD Kukar)

Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan kunjungan kerja dari 10 orang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Paser, pada Jumat (05/03/2021) lalu. Rombongan tersebut dipimpin langsung Edwin Santoso, selaku ketua komisi III DPRD Paser.

Kedatangan rombongan pun langsung diterima Wakil Ketua III DPRD Kukar, Siswo Cahyono, bersama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kukar Sukoco, dan Kepala Bagian Fasilitas Pengawasan Sofian Ashuri, dan Kepala Bagian Humas, Protokol dan Publikasi Lita Rosaria Febriyanti, Sekretariat DPRD Kukar di Ruang Banmus, Lantai 2 DPRD Kukar.

Siswo mengatakan kunjungan komisi III DPRD Paser selain silaturahmi sekaligus juga sharing salah satunya terkait pencegahan serta mengatasi penyebaran pandemi virus covid-19, juga sharing terkait penerapan implementasi SIPD kepada DPRD pada kebijakan Penerapan Perpres 33 dan SIPD.

“Dimana kita ketahui Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah telah mengatur penyelenggara Pemerintah Daerah dilaksanakan DPRD dan Kepala Daerah. DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang di beri mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintah yang diserahkan pada Daerah,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan itu dikatakan Siswo akan menjadi masukan dan acuan agar bisa diterapkan dan implementasikan dalam suatu aturan di daerah yang bersangkutan.

“Apa-apa yang telah di sharing, ini bisa menjadi pedoman perencanaan kerja dan sebagai alat pengendalian pelaksanaan dalam ber DPRD, dimana masukan-masukan dan pemikiran OPD teknis nantinya bisa kita jadikan acuan dalam penyusunan rencana program kegiatan,dengan tetap mengedepankan akuntabilitas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan undangan,” seru Siswo. (ftt)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *