Hati-hati Penipuan Berkedok Penyedia Pengadaan Lahan IKN

Hati-hati Penipuan Berkedok Penyedia Pengadaan Lahan IKN. (ist)

Samarinda – Kasus penipuan kembali terjadi di Kaltim dan kali ini berhubungan dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). Penipuan tersebut terkait pengakuan salah satu perusahaan di Kaltim yang mengaku telah ditunjuk menjadi mitra pemerintah pusat sebagai penyedia pengadaan lahan untuk IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Melalui surat yang beredar, perusahaan yang mengaku telah ditunjuk Bappenas itu bernama PT Konsultan Pertanahan Nusantara. Beralamat sesuai di kop surat Jalan Rapak Indah 2 Gang Sedekah No 46 RT 41 Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

“Bappenas menegaskan tidak pernah melayani, apalagi menugaskan perusahaan itu,” ucap Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim, HM Syafranuddin, Minggu (7/3/2021).

Beredar juga sejumlah surat dari PT Konsultan Pertanahan Nusantara yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim tertanggal 28 Januari 2021, menginformasikan hal yang sama. Klaim bahwa sudah ditunjuk pemerintah pusat untuk urusan lahan IKN.

Surat yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim. (ist)

Surat lainnya ditujukan kepada para camat, lurah dan kepala desa di Kabupaten Kutai Kartanegara tertanggal 3 Maret 2021.

Mereka mengaku sudah mendapat surat balasan dari Menteri PPN/Bappenas RI No 2512/M/MPPN/VII/2020 tanggal 1 September 2020 dan surat Menteri PPN/Bappenas RI No 3467/SM/.M.PPN/XI/2020 tanggal 26 November 2020.

Kemudian surat Kementerian Sekretaris Negara RI No B-71/Kemensetneg/D-2/SR.02/01/2021.

“Jadi dari surat-surat yang mereka sebut itu, Bappenas mengidentifikasi ini penipuan,” katanya.

Syafranuddin menghimbau agar para kepala daerah, camat, lurah dan kepala desa tidak melayani oknum-oknum yang mengaku telah ditunjuk oleh Bappenas tersebut. Apalagi, mereka juga mengaku sejak Januari 2021 telah memiliki dan mengelola data lahan masyarakat seluas hampir 1,5 juta hektar yang dilengkapi surat kepemilikan yang sah dari kepala desa, camat dan BPN.

“Sekali lagi, Bappenas menegaskan tidak pernah ada penugasan untuk konsultan tersebut. Jangan dilayani, jangan sampai tertipu,” serunya. (hms)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *