
BALIKPAPAN – Tim penyidik yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Rabu (24/02/2021) pagi menggeledah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan yang berada di Jalan Yoes Sudarso, dengan alasan dugaan korupsi.
Mengenai adanya penggeledahan tersebut, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan Muhammad Takwim Masuku mengatakan, pihaknya mengikuti prosedur yang sudah menjadi keputusan dari masalah hukum.
“Kita ikut, sehingga tadi datang untuk ngambil bebrapa berkas disini. Sesuai dengan perintah Kejaksaan, kami layani dengan baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Takwim menyebutkan dalam penggeledahan ini, tim penyidik mengambil dokumen terkait bidang lalu lintas laut dan keselamatan berlayar. Bahkan dirinya juga mengaku telah diperiksa di Kejaksaan.
“Dari situ ada banyak yang dibawa. Ada surat masuk dan keluar tahun 2018 sampai 2021. Kemudian data badan usaha pelabuhan sama keagenan. Dari KSOP ada sekitar 3-4 yang sudah dimintai keterangan, termasuk saya, bidang Lala, dan mantan-mantan kepala bidang yang sudah pindah,” jelasnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari ini bertujuan untuk mencari berkas serta dokumen guna memperkuat bukti
berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT).
Dalam hal penyalahgunaan kewenangan pada kawasan Terminal Peti Kemas. Yang mana secara perizinannya adalah khusus untuk Peti Kemas, namun dalam pelaksanaannya ada kegiatan lain yakni bongkar muat batu bara.
Sehingga ada indikasi kerugian keuangan negara. Yang mana berdasarkan hitungan awal dari Kejaksaan Negeri Balikpapan sekitar Rp 10 miliar lebih. (pcm)
Editor: (dy)



