
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim pada Selasa (16/2/2021). Dijelaskan oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, pertemuan RDP tersebut membahas tentang program selama tahun 2021, juga tentang program perbaikan dan pemeliharaan jalan maupun proyek pembangunan provinsi Kaltim.
“Sekarang memperbaiki dan membangun jalan status provinsi. Setiap tahun Ada pemeliharaan, rekonstruksi jalan kurang maksimal, jalan provinsi jadi tidak mantap. Kami minta itu dimantapkan,” ungkapnya.
Tambahnya, pihaknya juga berharap Dinas PUPR bisa berkordinasi dengan pemerintah pusat. Hal tersebut lantaran lobby ke pemerintah pusat bisa memberikan kas tambahan untuk pembangunan khususnya pembangunan jalan di Kaltim.
Serta Dinas PUPR disarankan juga berkordinasi dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) terhadap pembangunan serta perbaikan jalan Nasional.
Ia menilai jalan Nasional di Kaltim masih kalah mulus dengan Kalimantan Selatan.
“Contohnya jalan di Kalsel itu mulus. Karena terakomodir dengan baik di Kementrian, ini kan pemilik wilayah perlu lakukan komunikasi dengan Kementrian dan Komisi V DPR RI,” serunya.
Sementara itu, kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Fitra Firnanda usai pertemuan teraebut mengatakan RDP membahas terkait program tahunan di Kaltim, dan salah satu yang dibahas adalah kelanjutan pembangunan jalan penghubung Jembatan Pulau Balang.
“Kegiatan di PU 2021 dibahas seperti pembebasan pulau balang tol balsam Di daerah Karang Joang, itukan masalah hutan lindung terkait masalah konsinyasi. Kemarin deputi dari staf kepresidenan sedang ambil alih Kementrian Lingkungan Hidup untuk menjadi Areal Penggunaan Lain (APL),” ucap Aji Fitra Firnanda. (pry)





