
SAMARINDA – Pelantikan Walikota dan Bupati wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini telah resmi diundur. Sehingga dengan pengunduran tersebut, saat ini akan digantikan oleh Pelaksana harian (Plh).
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kabiro Humas Pemprov Kaltim HM Syafrufddin, bahwasannya Plh akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Untuk pelantikannya sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang.
“Iya tanggal 26 (februari) dijadwalkan. Insya Allah dilaksanakan secara virtual,” ucapnya, Selasa (16/02/2021).
Lebih lanjut, pelantikan tersebut dilakukan secara virtual agar dapat menghindari kerumunan, sehingga akan menggunakan video conference.
“Untuk menghindari kerumunan yang sangat mungkin terjadi,” terangnya.
Syafruddin kembali menambahkan, untuk saat ini Pemprov Kaltim masih menunggu hasil keputusan Sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi untuk 2 daerah di Kaltim, Kutai Timur dan Balikpapan.
“Nanti kalau sudah ada putusan, prosesnya diajukan ke (pemerintah) pusat, seperti daerah-daerah yang ada,” jelasnya.
Terdapat enam daerah yang habis masa baktinya. Dari keenam itu hanya Kutai Timur yang masih menjalani sidang sengketa pilkada di MK (pry)
Editor: (dy)





