DPRD Kukar Gelar Rapat Pansus Mengenai Gerakan Etam Mengaji

DPRD Kukar Gelar Rapat Pansus Mengenai Gerakan Etam Mengaji. (ist)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kukar mengadakan rapat pansus mengenai penyusunan Raperda tentang Gerakan Etam Mengaji (Gema) dengan pihak-pihak terkait pada Senin (1/2/2021). Hal tersebut guna dapatkan masukan agar Draft Raperda bisa sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai kebutuhan masyarakat Kutai Kartanegara.

Rapat Pansus dipimpin langsung ketua pansus Ahmad Zulfiansyah, Wakil Ketua Pansus, Sabir, Abdul Rahman, Sarpin, Azhar Nuryadi , Ma’ruf Marjuni, Farida, Mutoyib, Budiman, Staf Sekwan dan Tenaga Ahli DPRD kukar.

Turut hadir dalam rapat tersebut Rapat pihak OPD Teknis dari Pemerintah Daerah , Assisten, bagian Kabag Hukum, Kabag Kesra, Kepala Kementerian Agama, Direktur Executif TEC Kal-Tim, Yayasan Ribathul Khail, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Ini upaya pemeliharaan dan pemasyarakatan baca Al-Qur’an menjadi bagian dari program kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2016– 2021 yaitu arah pengembangan sumber daya manusia, dimana Pemerintah Kutai Kartanegara berupaya meningkatkan kualitas pendidikan baik pendidikan umum, kejuruan dan teknis, serta pendidikan keagamaan,” jelas Ahmad Zulfiansyah.

Tambahnya, hal tersebut agar SDM si Kukar terkhusus generasi muda memiliki kualitas dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta beriman dan bertakwa (imtak). Selain itu juga program tersebut bisa membantu dalam rangka pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dikalangan masyarakat Kukar.

Kebijakan itu tertuang dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Kukar dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2016 tentang Gerakan Etam Mengaji.

“Tujuan dan maksud dari Program Gerakan Etam Mengaji tersebut yaitu dalam rangka meningkatkan syiar Agama Islam serta membangun karakter masyarakat muslim yang beriman, bertaqwa serta menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ahmad Zulfiansyah. (ftt)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *