Samarinda – Warga Kelurahan Loabakung digegerkan dengan penemuan jasad bayi yang diperkirakan kurang lebih berumur 6 bulan kandungan itu pada Senin (24/2/2020) jam 12.45 Wita, siang tadi di daerah TPS (tempat pembuangan sampah sementara) Jl. KH Mas Mansyur rumah RT.02 Kel. Loa Bakung Kec. Sungai Kunjang, Samarinda. Penemuan jenazah bayi tersebut pertama kali oleh Arifin saat sedang bertugas sebagai pengangkut sampah ke dalam truk.
Saat mengangkut sampah tiba-tiba Arifin berteriak dan memberitahu rekan-rekannya bahwa dia menemukan mayat bayi yang terbungkus koran dan plastik. Merasa tidak percaya, rekannya, M. Ali badrun mengecek dan memeriksa secara langsung dan ternyata benar bahwa bungkusan tersebut adalah jenazah bayi.
Atas temuan tersebut, mereka langsung melaporkan penemuannya itu kepada RT setempat.
“Kami terima informasi dari rekan-rekan Loabakung bahwa ada penemuan bayi. Di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tadi bayi itu dibungkus rapi dengan beberapa lapisan koran,” ungkap Muhammad Rizky, dari PMI Provinsi Kaltim.
Tambah Rizky, pada saat berada di TKP pihaknya belum berani melakukan evakuasi, karena masih menunggu pihak Kepolisian. Hal itu dilakukan agar ketika pihak kepolisian melakukan investigasi atau rekonstruksi ulang tidak kehilangan jejak atau petunjuk.
“Tim tidak berani melakukan evakuasi. Karena masih menunggu pihak kepolisian, karena ditakutkan pihak kepolisian nanti ketika melakukan penyelidikan nantinya tidak kehilangan jejak atau petunjuk. Namun dari pihak Babinsa sudah datang dan mengamankan lokasi,” jelasnya.
Dari penjelasan Rizky, diketahui jenazah bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Jenazah pun langsung dibawa dan masih menunggu pihak RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk melakukan pemeriksaan.
“Kita kurang tahu kisaran berapa (umurnya) mungkin nanti dari pihak dokter forensik yang akan menyebutkan nanti berapa bulan usianya,” serunya. (titi)